ADMINISTRASI USAHA
ADMINISTRASI USAHA : 1. Pengertian Administrasi Usaha Administrasi usaha adalah seluruh kegiatan pencatatan, pengelolaan, pengarsipan, dan pengaturan data yang berkaitan dengan kegiatan usaha, agar usaha dapat berjalan secara tertib, efisien, dan terkontrol. Administrasi usaha tidak hanya berkaitan dengan dokumen, tetapi juga mencakup: Pengelolaan uang Pencatatan barang Data pelanggan Data penjualan Dokumen transaksi Tanpa administrasi yang baik, sebuah usaha akan sulit berkembang, bahkan bisa mengalami kerugian. 2. Peran Administrasi dalam Usaha Dalam kegiatan usaha, administrasi berfungsi sebagai: Alat pengendali usaha Bukti transaksi Dasar pengambilan keputusan Alat evaluasi kinerja usaha Contohnya, dari catatan penjualan kita bisa mengetahui: Produk apa yang paling laku Hari dengan penjualan tertinggi Keuntungan atau kerugian usaha 3. Hubungan Administrasi Usaha dengan Kewirausahaan Seorang wirausaha tidak cukup hanya pandai menjual produ...